GGMNOLFNKFHJFMJHNOH

Iklan

iklan

Kanal

Entertainment

Video View All

Diberdayakan oleh Blogger.

Search This Blog

Economy

Sport

Health

Music

Iklan

iklan

Pemuda Lumajang Perkosa Nenek Kandungnya yang Berusia 62 Tahun

Micro IT .NET Technology
07.34.00 Last Updated 2020-09-03T07:38:29Z
M Ridwan saat pers rilis di Markas Polres Lumajang. Pemuda berusia 20 tahun asal Kabupaten Lumajang yang tega memperkosa nenek kandungnya, (15/01/2020).

LUMAJANG - Entah apa yang mempengaruhi M Ridwan. Pemuda di Kabupaten Lumajang ini tega memperkosa nenek kandungnya.

Akibat kelakuannya, kini pria berusia 20 tahun tersebut harus mendekam di bilik jeruji. Kepada polisi, Ia mengaku nekat melakukan asusila pada KS yang berusia 62 tahun lantaran khilaf.

"Pikiran saya blank (kosong) Pak saat itu," katanya ketika ditanya Kapolres Lumajang AKBP Adewira Negara Siregar saat pers rilis di Markas Polres Lumajang, Rabu (15/1/2020).

Diketahui korban dan pelaku tinggal serumah di Desa/Kecamatan Klakah. Pemerkosaan itu terjadi Sabtu (11/1/2020).

Pelaku menceritakan, awalnya Ia meminta uang pada korban secara paksa dan mengancam dengan pisau. Setelah itu pelaku meminta korban menuruti hawa nafsunya.

Sebelum melakukan aksi tak terpujinya, Ia mengaku sempat terdiam di kamar neneknya selama setengah jam. "Entah apa yang ada di pikiran saya," ucapnya.

Kapolres menegaskan, tak lama setelah kejadian itu, ada laporan yang masuk ke Polsek Klakah. Pihaknya pun langsung bertindak untuk menangkap pelaku.

"Kurang dari 24 jam pelaku berhasil kita tangkap," ucap AKBP Adewira.

Saat akan ditangkap, pelaku berusaha kabur dan melawan petugas. Akhirnya polisi melumpuhkan kaki pelaku dengan timah panas.

"Karena melawan jadi kita berikan tindakan tegas," pungkas kapolres.
Show comments